Scan to open on your phone
Mobile Access Only
This page is only available on Mobile Devices to ensure the best experience.
1
Open your smartphone camera or QR scanner.
2
Scan the QR Code shown on the left.
3
The website will open automatically in your mobile browser.

Why Mobile?

Our platform is designed with a mobile-first approach to provide a more secure, faster, and streamlined experience. Restricting access to mobile devices helps protect user accounts, improves verification reliability, and ensures all features work as intended across supported devices.

A. UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN DAN JUAL BELI

  1. UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

    • Mengatur perdagangan dalam negeri dan luar negeri.
    • Pasal 65-66 mengatur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
  2. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

    • Melarang kartel, monopoli, dan penyalahgunaan posisi dominan dalam perdagangan.
  3. PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

    • Marketplace dan platform digital wajib terdaftar di pemerintah.
    • Aturan bagi pedagang luar negeri yang menjual ke Indonesia.
  4. Permendag No. 50 Tahun 2020

    • Mengatur perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan dalam e-commerce.

B. UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

  1. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    • Hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.
    • Sanksi bagi pelaku usaha yang memberikan informasi palsu atau menyesatkan.
  2. PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

    • Mengatur tanggung jawab platform digital terhadap keamanan data pengguna.

C. UNDANG-UNDANG TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE & IT LAW)

  1. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (Amendemen: UU No. 19 Tahun 2016)

    • Mengatur sahnya kontrak elektronik.
    • Pasal 28 ayat 1: Larangan penyebaran berita bohong yang merugikan transaksi elektronik.
    • Pasal 45A: Sanksi pidana 6 tahun dan denda Rp1 miliar untuk penipuan online.
  2. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

    • Mengatur keamanan data pelanggan dalam transaksi online.

D. UNDANG-UNDANG TENTANG PENIPUAN DAN KEJAHATAN JUAL BELI

  1. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

    • Pasal 378: Penipuan dalam transaksi jual beli.
    • Pasal 372: Penggelapan barang atau uang dalam jual beli.
    • Pasal 480: Penadahan (jual beli barang hasil kejahatan).
  2. UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

    • Mengatur sanksi untuk berbagai bentuk penipuan dalam transaksi perdagangan.

E. UNDANG-UNDANG PAJAK PERDAGANGAN

  1. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

    • E-commerce wajib bayar pajak (PPN 11%).
    • Pajak penghasilan bagi pedagang online dengan omset > Rp500 juta/tahun.
  2. PP No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak UMKM

    • UMKM kena pajak final 0,5% dari omset bruto per tahun.

F. UNDANG-UNDANG KHUSUS UNTUK PRODUK TERTENTU

  1. UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

    • Semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal jika ingin mencantumkan label halal.
  2. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan

    • Mengatur standar keamanan pangan dan peredaran produk makanan di Indonesia.
  3. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

    • Mengatur jual beli produk farmasi, alat kesehatan, dan obat-obatan.
  4. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan

    • Mengatur perdagangan hasil perkebunan (kopi, kelapa sawit, dll.).

G. UNDANG-UNDANG & PERATURAN OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN)

  1. UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • OJK bertugas mengawasi perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank.
  • Mengawasi fintech, e-commerce dengan layanan keuangan, serta pinjaman online (pinjol).
  1. UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Amendemen: UU No. 10 Tahun 1998)
  • Mengatur transaksi pembayaran dan pengelolaan rekening bank dalam jual beli.
  1. UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  • Mengatur transaksi jual beli saham, obligasi, dan produk keuangan lainnya.
  1. UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Melindungi dana konsumen di bank jika terjadi kebangkrutan bank.
  1. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
  • Mengatur transaksi jual beli berbasis syariah di sektor keuangan.
  1. UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)
  • Mengatur transaksi digital, asuransi, fintech, dan e-commerce berbasis keuangan.
  1. POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
  • Mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi perbankan, pinjol, dan fintech.
  1. POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
  • Mengatur fintech lending (P2P lending) dan pinjaman online (pinjol).
  1. POJK No. 23/POJK.01/2019 tentang Produk Keuangan Digital
  • Mengatur sistem pembayaran digital dan transaksi keuangan di e-commerce.
  1. POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan
  • Konsumen bisa melapor ke OJK atau LAPS SJK jika terjadi penipuan atau sengketa di layanan keuangan digital.
Kembali
Laporkan produk ini
Select Reason
Menjual obat keras dan alat kesehatan medis
Menjual produk alkohol terlarang dan tembakau
Menjual senjata api dan amunisi
Menjual hewan/tumbuhan yang dilindungi
Menjual produk dilarang lainnya
Produk mengandung unsur pornografi dan kurang pantas
Produk melanggar ketentuan penjualan
Produk melanggar hak cipta atau distribusi
Produk mencuri foto, judul, atau deskripsi produk lain tanpa izin
Detail produk mengindikasikan upaya penipuan
Kategori produk salah/tidak sesuai
Lainnya
Order Brushing
Tulis detail laporan
Loading...
google_wallet [#4285F4147]Created with Sketch.

Pembayaran

Bayar sebelum

Metode Pembayaran

Pembayaran yang digunakan

QRIS E-Wallet

NMID: ID102433501350

Rincian Pembayaran

Harga Normal

Rp 0

Total Diskon

-

Biaya Pengiriman

Rp58.000

Biaya Layanan

- Rp159.000 / Bulan ( Penjual )

Voucher Diskon Pengiriman

- Rp58.000

Total

Rp 0
Butuh bantuan?
  • Download atau screenshoot QRIS.
  • Buka aplikasi bank atau e-wallet yang ingin kamu gunakan.
  • Scan atau upload QR code yang telah kamu unduh.
  • Pastikan total pembayaran sudah benar, lalu lanjutkan proses pembayaran.
  • Setelah berhasil, kamu bisa cek status bayar untuk konfirmasi pembayaranmu.
TAUTAN PRODUK

Harga Normal

Tidak dengan potongan

Diskon Voucher

Voucher Marketplace

Total Pembayaran

*Harga akhir ditampilkan saat checkout

Dikirim dari

Cigudeg, Kab. Bogor, Jawa Barat 16660

Dikirim ke

Alamat Pembeli

✕ Tutup
Masukkan nama penerima sesuai KTP
Pastikan nomor aktif untuk kurir menghubungi
Pilih Provinsi
Pilih Kota/Kabupaten
Pilih Kecamatan
Pilih Desa/Kelurahan
Masukkan 5 Digit Kode POS
Atur sebagai Alamat Utama
Atur sebagai Alamat Pengembalian
Atur sebagai Alamat Garansi

Pemberitahuan

google_wallet [#4285F4147]Created with Sketch.

Login ke Marketplace dengan Google

google_wallet [#4285F4147]Created with Sketch.

Untuk membuat akun, Google akan membagikan nama, alamat email, dan gambar profil Anda kepada Marketplace, lihat Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Marketplace.

Anda dapat mengelola login dengan Google di akun Marketplace Anda.

Performa dan Keamanan Oleh Google

Ray ID: 92345723BfX7U124L54

Belum Bayar
Dikemas
Dikirim
Selesai
Pengembalian
Klaim Garansi
Empty

Belum ada pesanan

Tidak Ada Notifikasi

Berbagi informasi dan pemberitahuan dapat kamu temukan dihalaman ini.

XTRA Nego

Asuransi Elektronik

Proteksi Pengiriman • 14 Hari Pengembalian • 100% Ori

Melindungi produkmu dari kerusakan yang tidak di sengaja, kerusakan akibat gudang, dan pengiriman.

Ulasan

Toko

Produk

4.9 /5.0

95% Pembeli merasa puas